WARTA DIGITAL

SItus berita terlengkap dan terpopuler

Internasional

Spanyol Desak Israel Diseret ke ICC Atas Kejahatan Perang

Warta.digital – Pada tanggal 15 Oktober 2023, penjabat Menteri Hak Sosial Spanyol, Ione Belarra, mendesak dunia untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang yang telah mereka lakukan terhadap Palestina. Belarra mengatakan bahwa apa yang dilakukan Israel selama ini adalah sebuah skema yang sudah direncanakan.

Belarra mengajukan permintaan tersebut kepada ICC dalam sebuah surat yang dikirim pada hari Minggu. Dalam surat tersebut, Belarra menuduh Israel melakukan kejahatan perang, termasuk pembunuhan warga sipil Palestina, pemboman fasilitas sipil, dan penahanan sewenang-wenang.

Belarra juga menuduh Uni Eropa dan Amerika Serikat terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel. Dia mengatakan bahwa kedua negara tersebut telah memberikan dukungan militer dan diplomatik kepada Israel, yang memungkinkan Israel untuk terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Palestina.

Israel telah membantah tuduhan kejahatan perang tersebut. Pemerintah Israel mengatakan bahwa mereka telah menggunakan kekuatan militer dengan cara yang proporsional dan sah untuk membela diri dari serangan militan Palestina.

ICC memiliki kewenangan untuk mengadili individual yang diduga melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan/atau kejahatan perang. Namun, Israel tidak merupakan negara anggota ICC, sehingga ICC tidak dapat secara langsung mengadili Israel.

Untuk membawa Israel ke ICC, Spanyol harus mengajukan kasus tersebut kepada Dewan Kehakiman ICC. Jika Dewan Kehakiman memutuskan bahwa kasus tersebut memiliki dasar hukum, maka ICC akan memulai penyelidikan.

Keputusan Spanyol untuk mengajukan kasus tersebut ke ICC merupakan langkah yang signifikan dalam upaya untuk membawa Israel ke pengadilan atas kejahatan yang diduga mereka lakukan terhadap Palestina. Namun, langkah tersebut juga kemungkinan akan memicu ketegangan antara Spanyol dan Israel.

Baca Juga : Hamas Luncurkan Roket R-60 ke Kota Haifa Israel

Kejahatan yang Dihukum Mahkamah Pidana Internasional

Spanyol Ingin Israel Diseret ke ICC Atas Kejahatan Perang

Berikut adalah beberapa kejahatan yang dapat dihukum melalui Mahkamah Pidana Internasional:

  • Genosida: Pembunuhan sistematis, penghancuran fisik, atau tindakan lain yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruh atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.
  • Kejahatan terhadap kemanusiaan: Aksi kekerasan yang dilakukan terhadap penduduk sipil, termasuk pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, dan deportasi.
  • Kejahatan perang: Aksi kekerasan yang dilakukan selama konflik bersenjata, termasuk serangan terhadap warga sipil, penggunaan senjata terlarang, dan penahanan sewenang-wenang.

Ketiga kejahatan tersebut merupakan kejahatan serius yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional. Mahkamah Pidana Internasional didirikan untuk mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan tersebut, terlepas dari jabatan atau posisi mereka.

Pada tanggal 20 Oktober 2023, Dewan Kehakiman ICC memutuskan bahwa kasus yang diajukan oleh Spanyol memiliki dasar hukum. Keputusan tersebut membuka jalan bagi ICC untuk memulai penyelidikan terhadap Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Israel telah menolak keputusan ICC tersebut. Pemerintah Israel mengatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili Israel karena Israel bukan negara anggota ICC. Israel juga mengatakan bahwa ICC telah dibiaskan terhadap Israel.

ICC telah membantah tuduhan bias tersebut. ICC mengatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan secara independen dan objektif.

Penyelidikan ICC diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun. Jika ICC menemukan bukti yang cukup, maka ICC dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap individu-individu yang diduga melakukan kejahatan perang.

Keputusan Dewan Kehakiman ICC merupakan kemenangan bagi Palestina. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa ada kemungkinan Israel akan diadili atas kejahatan yang diduga mereka lakukan terhadap Palestina.

Namun, keputusan tersebut juga kemungkinan akan memicu ketegangan antara Israel dan Spanyol. Israel telah mengancam akan membalas Spanyol atas langkah tersebut.

Berikut adalah beberapa kemungkinan dampak dari keputusan Dewan Kehakiman ICC:

  • Kemungkinan Israel akan diadili atas kejahatan perang. Jika ICC menemukan bukti yang cukup, maka ICC dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap individu-individu yang diduga melakukan kejahatan perang.
  • Ketegangan antara Israel dan Spanyol. Israel telah mengancam akan membalas Spanyol atas langkah tersebut.
  • Dampak pada proses perdamaian Israel-Palestina. Keputusan tersebut dapat mempersulit upaya untuk mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina.

Hanya waktu yang akan menjawab apa dampak dari keputusan Dewan Kehakiman ICC tersebut. Namun, jelas bahwa keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya untuk membawa Israel ke pengadilan atas kejahatan yang diduga mereka lakukan terhadap Palestina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *