WARTA DIGITAL

SItus berita terlengkap dan terpopuler

News

Satpol PP Ingin Musnahkan SDN Pocin 1 Usai Subuh Orang Tua Murid Lawan

Warta.digital – Pemusnahan bangunan dan aset SD Negeri Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Jawa Barat diwarnai perdebatan antara tim kuasa hukum orang tua siswa dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Minggu (11/12).

Pantuan warta.digital di lokasi, rombongan aparat Satpol PP yang hendak merangsek ke dalam area sekolah untuk melakukan pemusuhan bagunan diadang oleh tim kuasa hukum beserta sejumlah organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang tengah bersiaga di depan sekolah sejak pukul 05.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny meminta agar mereka yang berjaga di depan sekolah memberikan jalan, sehingga pihaknya bisa segera mengambil dan memindahkan barang-barang di sekolah tersebut.

“Kami diperintah mengamankan dan mengambil aset SD Pondok Cina ini. Ini adalah

“Kami diperintah mengamankan dan mengambil aset SD Pondok Cina ini. Ini adalah tugas dan tanggungjawab kami yang diperintahkan oleh pimpinan. Oleh karena itu, kami mohon kerja samanya untuk bisa memberikan jalan untuk mengambil atau memindahkan barang-barang yang ada di SD Pondok Cina ini,” kata Lienda melalui pengeras suara.

Satpol PP Ingin Musnahkan SDN Pocin 1 Usai Subuh Orang Tua Murid Lawan

Sementara itu, kuasa hukum dari pihak orang tua siswa, Francine Widjojo meminta agar Satpol PP menghadirkan pimpinan yang dimaksud untuk melakukan dialog dengan para orang tua siswa terkait pengambilan bangunan SDN Pocin 1 Depok.

“Bagaimana jika pimpinannya dihadirkan di sini untuk berdialog karena kami ada upaya-upaya keberatan,” kata Francine.

“Silahkan saja ibu ada permintaan seperti itu tetapi kehadiran kami dengan tim ditugaskan untuk memindahkan aset,” timpal Lienda

Kemudian Francine pun menanyakan dasar hukum dan bukti dari perintah itu. Namun, Lienda tak menunjukkan bukti tersebut.

“Ibu, kami ini kan penguasa dari aset ini,” ujar Lienda.

“Dasarnya apa? Ibu tidak boleh sewenang-wenang. Buktinya mana perintah dari atasannya mana?” tanya Francine

“Kami adalah petugas resmi,” jawab Lienda.

“Jadi ibu penguasa masuk untuk menguasai? Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Kami dari advokat meminta dasar hukumnya mana? Ibu sampai sekarang tidak bisa menunjukkan,” kata salah satu kuasa hukum.

“Sekarang tolong berikan jalan kepada petugas,” tegas Lienda.

Kendati demikian, tim kuasa hukum beserta rombongan ormas Pemuda Pancasila tak bergeming dari tempat mereka berdiri. Debat alot antara mereka dengan aparat Satpol PP pun terus berlanjut hingga berita ini ditulis.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina (Pocin) 1 paling lambat Jumat (9/12). Setelah itu, para siswa diminta pindah sekolah pada 12 Desember.

Keputusan itu diambil setelah Pemkot Depok menggelar audiensi dengan orang tua siswa SDN Pocin 1 di kompleks kantor Pemkot Depok pada Rabu (30/11).

Dalam kasus ini lahan SDN Pocin 01 bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid oleh Pemkot Depok.

Para siswa SDN Pocin 01 yang bertahan terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi guru. Pemkot Depok meminta para siswa di SDN Pocin itu untuk direlokasi ke sekolah lain yakni SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat yang kesulitan mencari masjid di sekitar Jalan Margonda Raya sehingga merencanakan pembangunan masjid di lahan SDNPocin1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *