WARTA DIGITAL

SItus berita terlengkap dan terpopuler

Politics

Di Depan Ganjar, Rocky Gerung Sebut Statusnya Tersangka di Kasus Bajingan 2023

Rocky Gerung menjadi tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh PDIP. Laporan ini terkait dengan pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah diskusi di kanal YouTubenya, yang menyebut bahwa PDIP adalah partai oligarki, Selasa (14/8/2023).

Pada tanggal 26 Agustus 2023, Rocky Gerung mendatangi Kantor PDIP di Jakarta untuk meminta klarifikasi atas statusnya sebagai tersangka. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Hermawan Sulistyo.

Dalam pertemuan tersebut, Rocky meminta PDIP untuk mencabut laporannya. Ia mengatakan bahwa pernyataannya tentang PDIP adalah opini, bukan pencemaran nama baik.

Ganjar Pranowo, yang juga merupakan salah satu kader PDIP, hadir dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan bahwa PDIP menghormati hak Rocky untuk berpendapat. Namun, Ganjar juga mengatakan bahwa PDIP berhak untuk melaporkan Rocky jika merasa dirugikan oleh pernyataannya.

“Kami menghormati hak Pak Rocky Gerung untuk berpendapat. Namun, kami juga berhak untuk melaporkannya jika kami merasa dirugikan oleh pernyataannya,” kata Ganjar.

Pertemuan antara Rocky dan PDIP tidak membuahkan hasil. PDIP tetap mempertahankan laporannya terhadap Rocky.

Pada tanggal 1 September 2023, Rocky ditetapkan sebagai tersangka secara resmi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Sosok Rinoa Aurora Senduk ‘Cucu’ Indro Warkop yang Diduga Dianiaya Leon Dozan

Di Depan Ganjar, Rocky Gerung Sebut Statusnya Tersangka di Kasus Bajingan

Kejagung Terima SPDP Kasus Dugaan Berita Bohong Rocky Gerung

Pada tanggal 20 Oktober 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

SPDP tersebut diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H., di Jakarta.

“Kami sudah menerima SPDP dari Bareskrim Polri,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Sabtu (20/10/2023).

Kasus ini berawal dari laporan sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah diskusi di kanal YouTubenya. Dalam diskusi tersebut, Rocky menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak peduli dengan buruh dan mengajak melakukan people power atau gerakan masyarakat, dimulai 10 Agustus 2023.

Pada tanggal 14 Agustus 2023, Rocky erung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, Rocky membantah telah menyebarkan berita bohong atau hoaks. Ia mengatakan bahwa pernyataannya adalah opini dan tidak dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.

Kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan apakah Rocky terbukti bersalah atau tidak.

Respons Rocky Gerung

Rocky Gerung menanggapi kasus ini dengan santai. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak takut dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya tidak takut,” kata Rocky dalam sebuah wawancara di kanal YouTubenya, Sabtu (20/10/2023).

Rocky mengatakan bahwa dirinya siap untuk menghadapi proses hukum ini. Ia juga mengatakan bahwa dirinya akan terus menyuarakan pendapatnya, meskipun hal itu dianggap kontroversial.

“Saya akan terus berbicara,” kata Rocky.

Baca Juga : Sosok Rinoa Aurora Senduk ‘Cucu’ Indro Warkop yang Diduga Dianiaya Leon Dozan

Di Depan Ganjar, Rocky Gerung Sebut Statusnya Tersangka di Kasus Bajingan

Jokowi Tak Mau Ambil Pusing Soal Orasi Rocky Gerung

Pada tanggal 2 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau ambil pusing soal orasi Rocky Gerung yang menghinanya dengan kata-kata yang sangat kasar dan tidak pantas. Jokowi mengatakan bahwa dirinya lebih memilih untuk fokus bekerja.

“Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja,” kata Jokowi di Senayan Park Jakarta.

Orasi Rocky yang menghina Jokowi tersebut terjadi pada tanggal 31 Juli 2023 di Kota Bekasi. Dalam orasinya, Rocky menyebut Jokowi sebagai “bajingan” dan “penipu”. Rocky Gerung juga mengajak masyarakat untuk melakukan people power atau gerakan masyarakat untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi.

Orasi Rocky Gerung tersebut menuai kontroversi. Banyak pihak yang mengecam pernyataan Rocky, termasuk pendukung Jokowi. Namun, ada juga pihak yang berpendapat bahwa Rocky hanya mengekspresikan pendapatnya sebagai warga negara.

Pada akhirnya, Jokowi memilih untuk tidak menanggapi orasi Rocky . Ia mengatakan bahwa dirinya tidak mau terpancing oleh provokasi dari siapapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *