Jokowi Ingatkan ke Menteri Maju Capres-Cawapres Tak Pakai Fasilitas Negara
Warta.digital – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menterinya yang maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk tidak menggunakan fasilitas negara.
Hal ini disampaikan Jokowi saat meninjau Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 11 September 2023.
“Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan para menteri yang akan maju untuk mengajukan cuti jika nanti berkampanye.
“Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah memastikan akan mengizinkan para menterinya yang maju di Pilpres 2024 untuk mengambil cuti. Namun, Jokowi menegaskan bahwa para menteri yang maju di Pilpres 2024 harus tetap menjaga netralitas dan tidak menggunakan fasilitas negara.
“Ya, kalau mau ikut pencalonan, silakan. Tapi, harus cuti. Tidak perlu mundur,” kata Jokowi.
Jokowi juga meminta agar para menteri yang maju di Pilpres 2024 tetap fokus pada tugasnya sebagai menteri.
“Yang ketiga, kalau sudah maju, tetap fokus kerja. Jangan sampai ada yang mengatakan, ‘Kerjanya tidak beres, karena mau nyapres’,” kata Jokowi.
Baca Juga : Jokowi: Sisa Waktu RI Tinggal 13 Tahun Untuk Tunjukan Menjadi Negara Maju
Aturan larangan penggunaan fasilitas negara oleh para menteri yang maju di Pilpres 2024 tertuang dalam Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut berbunyi, “Pasangan calon dilarang menggunakan fasilitas negara, fasilitas pemerintah daerah, dan fasilitas perusahaan negara/daerah.”
Aturan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan antara jabatan menteri dengan kepentingan pencalonan capres atau cawapres.
Peringatan Jokowi kepada para menterinya yang maju di Pilpres 2024 mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak.
Mereka yang mendukung peringatan Jokowi berpendapat bahwa peringatan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga netralitas pemerintahan dan mencegah terjadinya kecurangan dalam Pilpres 2024.
Sementara itu, mereka yang menolak peringatan Jokowi berpendapat bahwa peringatan tersebut terlalu keras dan akan mengganggu kinerja pemerintahan. Mereka juga khawatir bahwa peringatan tersebut akan membuka peluang terjadinya konflik antar-menteri.
Hanya waktu yang akan menjawab bagaimana pelaksanaan peringatan Jokowi kepada para menterinya yang maju di Pilpres 2024.
Pemerintah perlu segera mengeluarkan peraturan pelaksana terkait larangan penggunaan fasilitas negara oleh para menteri yang maju di Pilpres 2024. Peraturan tersebut perlu mengatur secara jelas apa saja yang termasuk dalam kategori fasilitas negara. Peraturan tersebut juga perlu mengatur sanksi bagi para menteri yang melanggar aturan tersebut.