WARTA DIGITAL

SItus berita terlengkap dan terpopuler

News

Geger Siswa SMP di Bully di Masjid, Korban di Piting dan Dibanting

Warta.digital – Kasus bullying terhadap siswa SMP di masjid di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang viral di media sosial, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Dalam video yang beredar, terlihat dua siswa SMP memukul, menendang, dan menginjak korban hingga tersungkur. Korban tampak tidak melawan sama sekali dan hanya merintih kesakitan.

Polisi pun turun tangan untuk mengusut kasus tersebut. Dua pelaku penganiayaan, yang berinisial AA (14) dan BB (15), berhasil diamankan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Balikpapan.

AA dan BB dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyakiti Tubuh dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga : Alasan Kaesang Gabung PSI, Tak Ikut Jejak Jokowi

Menurut keterangan polisi, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 23 September 2023, di sebuah masjid di kawasan Balikpapan Utara. Pelaku dan korban adalah teman sekolah yang sama. Korban diduga menjadi korban penganiayaan karena dianggap telah menghina salah satu pelaku.

Kasus bullying terhadap siswa SMP di masjid ini merupakan salah satu kasus kekerasan di sekolah yang sering terjadi di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah masih menjadi masalah yang serius yang perlu ditangani.

Geger Siswa SMP di Bully di Masjid, Korban di Piting dan Dibanting

Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan di sekolah:

  • Meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya kekerasan. Hal ini dapat dilakukan melalui program pendidikan dan sosialisasi tentang kekerasan di sekolah. Siswa perlu diajarkan tentang berbagai bentuk kekerasan, dampak kekerasan, dan cara mencegah kekerasan.
  • Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan aman. Sekolah perlu menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. Lingkungan sekolah yang aman akan membuat siswa merasa nyaman dan percaya diri untuk melaporkan kasus kekerasan.
  • Meningkatkan peran guru dan orang tua dalam mengawasi siswa. Guru dan orang tua perlu bekerja sama untuk mengawasi siswa dan mencegah terjadinya kekerasan. Guru perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa, sedangkan orang tua perlu mengawasi kegiatan anak di luar sekolah.
  • Menegakkan aturan dan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Sekolah perlu memiliki aturan dan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Sanksi yang tegas akan membuat pelaku jera dan mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Selain upaya-upaya di atas, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mencegah kekerasan di sekolah. Masyarakat dapat memberikan dukungan kepada sekolah dan pihak-pihak terkait dalam upaya pencegahan kekerasan di sekolah.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan. Masyarakat perlu diajarkan tentang berbagai bentuk kekerasan, dampak kekerasan, dan cara mencegah kekerasan.
  • Menjadi panutan yang baik bagi anak. Orang tua dan tokoh masyarakat perlu menjadi panutan yang baik bagi anak dalam hal perilaku yang positif.
  • Mendukung upaya sekolah dalam mencegah kekerasan. Masyarakat dapat memberikan dukungan kepada sekolah dalam upaya pencegahan kekerasan, misalnya dengan menjadi sukarelawan di sekolah.

Dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh semua pihak, diharapkan kekerasan di sekolah dapat dicegah dan eliminasi.

Kasus bullying terhadap siswa SMP di masjid di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang viral di media sosial, telah menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah masih menjadi masalah yang serius yang perlu ditangani.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan di sekolah:

  • Meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya kekerasan. Hal ini dapat dilakukan melalui program pendidikan dan sosialisasi tentang kekerasan di sekolah. Siswa perlu diajarkan tentang berbagai bentuk kekerasan, dampak kekerasan, dan cara mencegah kekerasan.

Baca Juga : Massa GNPR Demo Soal Pulang Rempang di Patung Kuda Ini Tuntutannya

Program pendidikan dan sosialisasi tentang kekerasan di sekolah dapat dilakukan oleh guru, orang tua, dan masyarakat. Guru dapat memberikan materi tentang kekerasan di sekolah dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau mata pelajaran lainnya. Orang tua dapat memberikan pemahaman tentang kekerasan di sekolah kepada anak-anak mereka. Masyarakat dapat memberikan dukungan kepada sekolah dalam melaksanakan program pendidikan dan sosialisasi tentang kekerasan di sekolah.

  • Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan aman. Sekolah perlu menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. Lingkungan sekolah yang aman akan membuat siswa merasa nyaman dan percaya diri untuk melaporkan kasus kekerasan.

Sekolah dapat menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan aman dengan menerapkan aturan dan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Sekolah juga dapat memberikan layanan konseling kepada siswa yang mengalami kekerasan.

  • Meningkatkan peran guru dan orang tua dalam mengawasi siswa. Guru dan orang tua perlu bekerja sama untuk mengawasi siswa dan mencegah terjadinya kekerasan. Guru perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa, sedangkan orang tua perlu mengawasi kegiatan anak di luar sekolah.

Guru dan orang tua perlu menjalin komunikasi yang baik dengan siswa agar dapat mengetahui kondisi siswa secara lebih menyeluruh. Guru dan orang tua juga perlu memberikan contoh perilaku yang positif kepada siswa.

  • Menegakkan aturan dan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan
    Sekolah perlu memiliki aturan dan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Sanksi yang tegas akan membuat pelaku jera dan mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Aturan dan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan dapat berupa sanksi disiplin, sanksi akademik, atau sanksi hukum. Sekolah perlu menerapkan aturan dan sanksi tersebut secara konsisten.

Selain upaya-upaya di atas, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mencegah kekerasan di sekolah. Masyarakat dapat memberikan dukungan kepada sekolah dan pihak-pihak terkait dalam upaya pencegahan kekerasan di sekolah.

Masyarakat dapat memberikan dukungan kepada sekolah dengan memberikan informasi tentang kasus kekerasan di sekolah. Masyarakat juga dapat memberikan dukungan kepada sekolah dengan menjadi sukarelawan dalam program pendidikan dan sosialisasi tentang kekerasan di sekolah.

Dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh semua pihak, diharapkan kekerasan di sekolah dapat dicegah dan eliminasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *