Diduga Pencucian Uang, Temukan Ada Transaksi Aneh di Rekening Rafael Alun
Warta.digital, JAKARTA – Harta kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menjadi pusat perhatian setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (20), viral lantaran pamer harta dan melakukan penganiayaan terhadap David (17). Kasusnya kemudian melebar ke mana-mana sampai menjadi perhatian khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat (24/2). Setelah pencopotan itu, Rafael kemudian juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal harta kekayaan Rafael Alun. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Rafael melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 56 miliar. Jumlah itu disebut disebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.
Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kekayaan Rafael yang mencapai 56,1 miliar itu hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar. Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, Rafael adalah yang paling tajir. Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan bosnya atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Adapun kebanyakan harta para pejabat DJP berada di level Rp4 miliar hingga Rp5 miliar saja. Lihat saja, kekayaan Direktur Keberatan dan Banding Wansepta Nirwanda hanya sebesar Rp4,12 miliar. Lalu, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya Rp4,16 miliar, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp4,98 miliar, Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp5,79 miliar, dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat Rp5,35 miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) rupanya sudah lama menganalisa kekayaan Rafael. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan banyak temuan transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael. Tidak hanya dari satu rekening, tetapi beberapa. Ivan menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut. Ivan mengatakan keuangan Rafael tidak sesuai dengan profil Rafael.
“Ya, signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine/perantaranya,” kata Ivan.
Namun Ivan belum memerinci sosok perantara di balik transaksi mencurigakan dari Rafael. Dia menduga Rafael meminta orang lain dalam melakukan transaksi demi kepentingan pribadinya.
“Banyak transaksi signifikan yang tidak sesuai profil yang bersangkutan di beberapa rekening,” ujar Ivan. “Pakai nominee-nominee juga. Nyuruh orang buka rekening dan transaksi,” katanya.
Namun demikian, Ivan tak membeberkan apa saja transaksi yang tidak sesuai dengan profil tersebut. Ivan juga tidak merinci berapa nilai transaksi tersebut. Namun menurutnya sangat besar. “Ya besar, miliaran. Sangat besar,” kata Ivan.
Ivan juga menjelaskan mengenai kemungkinan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael.
“Memang apapun yang keluar dari kami kan sesuai tugas dan kewenangannya adalah tentang TPPU (tindak pidana pencucian uang)-TPPT (tindak pidana pendanaan terorisme),” kata Ivan. “Urusan saya kan memang TPPU,” tambahnya.
Laporan hasil analisis terhadap rekening Rafael itu sudah diserahkan PPAT ke penegak hukum. Termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sayang, temuan PPATK itu tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar. “HA (Hasil analisis) sudah di penyidik ya. (Di) KPK, Itjen Kemenkeu, Kejaksaan,” katanya. “Sudah kami serahkan hasil analisis sejak lama ke penyidik. Sayang tidak ada tindak lanjut yang kami ketahui kemudian,” kata Ivan.
Sementara itu plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Ali dalam keterangannya.
Baca Juga : Ada Kasus Rafael, Kanwil DJP Jakarta Selatan II Tetap Beroperasi
Ali memastikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada LHKPN 2012-2019 milik Rafael. Hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya. “Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para Penyelenggara Negara,” ucap Ali.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya sudah meminta Direktur LHKPN Isnaini untuk mengatur jadwal untuk memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.
“Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi,” kata Nawawi.
Nawawi mengatakan, apabila nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat indikasi harta yang didapat Rafael berasal dari tindak pidana korupsi, maka pimpinan KPK akan meminta Direktorat LHKPN meneruskan temuannya itu ke Direktorat Penyelidikan. “Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan,” katanya.
Di sisi lain, Nawawi mengungkapkan bahwa KPK sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu pada 2020 terkait kejanggalan harta Rafael. “Ada penyampaian kepada kami, bahwa KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurang-sesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” ujarnya.