WARTA DIGITAL

SItus berita terlengkap dan terpopuler

News

Bobby Nasution Dukung Tembak Mati Begal, LBH Medan Kritik Keras!

Warta.digitalMedan, Wakil Direktur Institusi Bantuan Peraturan (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang mengukur pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang minta supaya polisi menindak tegas pelaku begal di lapangan meski mesti ditembak mati bertentangan dengan undang-undang dan HAM.

LBH menekankan sikap menantu Presiden Joko Widodo hal yang demikian mengarah terhadap dugaan penghilangan nyawa orang lain tanpa prosedur undang-undang dan putusan pengadilan (extra judicial killing). Artinya, berdasarkan LBH, sikap Bobby soal undang-undang mati tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal itu sendiri.

“Sehingga sikap tersebut juga kami nilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya,” kata Alinafiah kepada wartawan, Selasa (11/7).

Baca Juga : Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Begal

Alinafiah minta Bobby Nasution membetuli diri karena dengan maraknya aksi melanggar hukum begal dan geng motor ini artinya program kerja Pemerintah Kota Medan dikala ini masih belum ideal target.

“Penindakan begal dan geng motor di Sumut, khususnya Kota Medan juga merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk Wali Kota. Misalnya melakukan pengawasan ketat dan rutin di lingkungan setempat melalui kepala lingkungan bersama babinkamtibmas, babinsa dan tokoh masyarakat,” ungkapnya.

LBH Medan, tambahnya, menunjang penuh upaya-upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah lebih-lebih Kepolisian untuk mencegah dan memberantas begal dan geng motor. Tetapi konsisten mesti mengedepankan regulasi undang-undang dan berlandaskan pada hak asasi manusia.

Menurutnya Penindakan kepada aksi begal dan geng motor tentunya mesti dengan konsisten berhaluan terhadap UUD 1945, UU RI Nomor 39 Tahun 1999 seputar HAM Jo. UU RI Nomor 12 Tahun 2005 seputar Peresmian Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Aturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 seputar Pengaplikasian Daya Dalam Perbuatan Kepolisian Jo. Aturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 seputar Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

ICJR ingatkan polisi

Terpisah, Peneliti ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) Girlie Aneira Ginting mengingatkan supaya aparat kepolisian untuk konsisten mematuhi hukum pengaplikasian energi dalam perbuatan kepolisian yang dibatasi dalam secara mendetail dalam Aturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009.

“Tindakan tembak mati pelaku kejahatan merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar putusan pengadilan pada prinsipnya merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak tersangka atau orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dijamin secara sah oleh peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Baca Juga : Bobby Tanggapi Kritik Tembak Mati: Mewakili Para Begal, Terima Kasih LBH

Sebab itu, ICJR juga minta Bobby Nasution untuk mengedepankan pendekatan sistemik dalam menanggulangi kezaliman. Karena Wali Kota Medan mempunyai tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat dan melindungi hak warganya, sekalipun pelaku kezaliman.

“ICJR meminta Wali Kota Medan untuk berhati-hati bicara tembak mati pelaku kejahatan. Dorongan demikian dari kepala daerah dapat mengakibatkan situasi pelanggaran HAM yang serius dari mulai masalah prosedur sampai dengan salah sasaran,” bebernya.

Bobby dukung polisi tembak mati begal

Bobby Nasution

Bobby sebelumnya menekankan aksi melanggar hukum geng motor dan begal sadis yang tak segan-segan membunuh korban telah amat membuat resah.

“Dan apabila masih sering terjadi, saya dengar pak Kapolres menyampaikan akan ditindak di lapangan walaupun harus ditembak mati. Itu kami rasa yang kita perlukan hari ini di wilayah kota Medan,” kata Bobby melalui akun instagram pribadinya.

Bobby mengatakan begal dan pelaku kezaliman tidak punya daerah di Kota Medan. Karena aksi mereka membuat resah masyarakat. Sebab itu telah ideal sekiranya aparat kepolisian menjalankan perbuatan tegas dan terukur.

“Aksi mereka meresahkan, sudah tepat jika aparat bertindak tegas karena kita ingin ketenangan, keamanan di Medan. Semoga ketegasan petugas membuat para pelaku begal sadis jera,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *