Ada Kasus Rafael, Kanwil DJP Jakarta Selatan II Tetap Beroperasi
Warta.digital, Berita Terkini – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, tempat Rafael Alun Trisambudo bekerja, terus menyampaikan wajib lapor.
Rafael Alun, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo, menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil II Jakarta Selatan.
Warta digital mengunjungi Kanwil DJP Jakarta Selatan II yang berlokasi di Elite 8 Tower Revenue SCBD, Jakarta, Senin (27/2/2023).
Petugas itu menghindari pertanyaan tentang kasus Rafael Alun, yang sedang berjalan lancar.
“Entahlah saya orang baru,” formulir jawaban ini digunakan oleh seluruh aparat keamanan di Kanwil DJP 2 Jakarta Selatan.
Bahkan soal kendaraan Rubicon yang digunakan putra Rafael Alun itu, satpam juga enggan berkomentar.
Termasuk soal apakah Rafael Alun masih datang ke kantor, tak ada jawaban memuaskan dari staf di Kanwil II DJP Jakarta Selatan.
“Saya tidak tahu apakah saya baru saja berganti shift,” kata pria berbaju safari itu.
Warta digital sebenarnya mencoba naik ke Gedung Kanwil DJP Jakarta Selatan 2 lantai 2, 3, dan 5, namun membutuhkan akses.
Karena tujuan meliput resepsionis tidak memberikan izin.
Penjaga dari Kanwil DJP 2 Jaksel memastikan kegiatan pelayanan masih berjalan normal.
Banyak petugas pajak yang menggunakan kartu nama Ditjen Pajak juga naik turun di luar mengakses pendapatan menara.
KPK meminta klarifikasi
Rafael Alun, mantan pejabat tingkat 3 di kantor wilayah DJP Jakarta Selatan II, memiliki aset lebih dari Rp 56 miliar.
Hal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Bidang Pencegahan dan Pengendalian KPK Bahala Nainggolan mengatakan, agenda penertiban Rafael Alun dijadwalkan lusa atau Rabu (1/3/2023).
Pada Senin (27/2/2023), Pahala mengatakan, “Lusa, yang bersangkutan akan diundang untuk mengklarifikasi.”
Menurut dia, Rafael dipanggil untuk menindaklanjuti pertemuan antara KPK atau Menterian Keuangan terkait LHKPN.
KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap harta kekayaan Rafael.
“Koordinasi antara KPK dan Kementerian Keuangan ini merupakan langkah pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus pencabulan terhadap Cristalino David Ozzora, yang merupakan anak dari Jonathan Latomahina, Direktur Eksekutif Pusat Ansor.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo, dan merupakan anak pejabat tingkat tiga yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil II Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambudo.
Karena masalah penganiayaan ini, Rafael dicopot dari jabatannya. Rafael pun menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan ASN di Kementerian Keuangan.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik, berdasarkan data LHKPN KPK, Rafael memiliki kekayaan senilai total Rp 56.104.350.289.
Jumlah tersebut empat kali lipat dari Presiden Rafael atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya Rp 14 miliar.
Padahal, harta Rafael Rp 56 miliar hanya Rp 1,9 miliar lebih sedikit dari harta Sri Mulyani Rp 58.048.779.283. (Warta.digital/Meysia)